Beritanunet– Kiai Yusuf Mansur dalam pernyataannya mengenai refleksi kemerdekaan RI yang ke-78, menyoroti aspek penting dalam kehidupan masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam hal utang. Menurutnya, meskipun telah meraih kemerdekaan, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan finansial seutuhnya. Salah satu bentuk kemerdekaan yang sangat dekat dengan masyarakat adalah kemerdekaan dari utang-utang yang terus menggelayuti kehidupan mereka.
Kiai Yusuf Mansur menunjukkan keprihatinannya terhadap fenomena utang yang merajalela di berbagai lapisan masyarakat, seperti utang pinjaman online (pinjol), utang koperasi, utang leasing, dan utang warung. Dia berpendapat bahwa negara harus hadir dan turut serta dalam mengatasi permasalahan utang yang begitu merakyat ini. Tidak hanya cukup dengan memecahkan masalah secara sepihak, tetapi perlu adanya solusi menyeluruh yang benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kiai Yusuf Mansur menegaskan bahwa solusi yang diusulkan tidak hanya bersifat sementara atau hanya sebatas menyelesaikan masalah. Sebaliknya, solusi tersebut haruslah merangkul pemahaman dan pendekatan yang holistik agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat bisa merdeka dari beban utang yang beragam, sehingga mereka dapat menikmati kemerdekaan finansial secara lebih maksimal.
Dalam pandangannya, solusi untuk masalah utang yang merakyat ini tidak hanya mengenai membereskan utang-utang yang ada, tetapi juga mengenai merumuskan pendekatan yang mencegah masyarakat terjebak dalam perangkap utang di masa depan. Kiai Yusuf Mansur menggambarkan pentingnya adanya peran aktif dari pemerintah dalam mengatur dan mengawasi praktik pemberian utang, serta mendukung edukasi finansial yang lebih luas agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang implikasi utang.
Dengan demikian, pernyataan Kiai Yusuf Mansur menggarisbawahi urgensi kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam merumuskan solusi menyeluruh untuk permasalahan utang. Dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, pesan tersebut mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati harus mencakup aspek finansial dan memberikan akses kepada masyarakat untuk meraih kesejahteraan secara berkelanjutan.