BeritaNU.net-Harga bahan pokok mengacu pada harga-harga dasar dari berbagai produk pangan dan barang kebutuhan lainnya yang secara umum dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahan pokok adalah produk-produk esensial yang diperlukan oleh individu dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, sandang, dan perlengkapan rumah tangga.
Contoh bahan pokok meliputi:
1.Beras: Sebagai salah satu makanan pokok di sebagian besar masyarakat.
2.Minyak Goreng: Digunakan dalam proses memasak dan penyajian makanan.
3.Gula: Untuk memberikan rasa manis pada makanan dan minuman.
4.Daging dan Ikan: Sumber protein penting dalam diet.
5.Telur: Sumber protein yang serbaguna.
6.Sayuran dan Buah-buahan: Sumber nutrisi dan serat.
7.Bahan Pembersih Rumah Tangga: Seperti sabun, deterjen, dan lainnya.
Harga bahan pokok bisa bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti pasokan dan permintaan, musim, fluktuasi ekonomi, dan faktor lainnya. Perubahan harga bahan pokok dapat memiliki dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama bagi mereka dengan pendapatan terbatas.
Pemerintah dan lembaga terkait sering memantau dan mengumumkan harga bahan pokok untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas bahan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat. Fluktuasi harga bahan pokok juga sering menjadi perhatian dalam analisis ekonomi dan kebijakan pangan.
Untuk mengetahui harga bahan pokok, Anda dapat melakukan beberapa langkah berikut:
1. Cek di Toko atau Pasar: Langkah pertama adalah dengan mengunjungi toko-toko kelontong, pasar tradisional, atau supermarket di sekitar Anda. Anda bisa langsung melihat harga-harga bahan pokok yang Anda butuhkan.
2. Pantau Media: Seringkali, harga bahan pokok diumumkan atau dibahas dalam media, baik itu surat kabar, televisi, radio, atau platform berita online. Anda bisa mengikuti berita ekonomi atau pertanian untuk mendapatkan informasi terbaru tentang harga bahan pokok.
3. Buletin Harga: Di beberapa daerah, pemerintah atau lembaga lain mungkin menerbitkan buletin harga bahan pokok secara berkala. Buletin ini dapat memberikan gambaran tentang fluktuasi harga bahan pokok dalam periode tertentu.
4. Sumber Online: Banyak situs web dan platform online yang menyediakan informasi harga bahan pokok. Anda bisa mencari di mesin pencari dengan kata kunci seperti “harga bahan pokok hari ini” atau “harga bahan pokok terbaru” untuk menemukan sumber-sumber ini.
5. Bertanya kepada Orang Lain: Anda juga dapat bertanya kepada teman, keluarga, atau tetangga tentang harga bahan pokok yang mereka ketahui. Pengalaman mereka dalam membeli bahan pokok dapat memberikan wawasan lebih lanjut.
Ingatlah bahwa harga bahan pokok bisa bervariasi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui informasi dan membandingkan harga dari beberapa sumber sebelum membuat keputusan pembelian.
Selain daripada cara diatas, ada juga cara yang lebih mudah untuk mengetahui harga bahan pokok, lho! yaitu:
Aplikasi Mobile: Beberapa aplikasi mobile atau situs web menyediakan fitur untuk memantau harga bahan pokok secara real-time. Anda dapat mengunduh aplikasi atau mengakses situs web ini untuk memperoleh informasi terbaru. Seperti beberapa aplikasi dibawah ini:
1. ePasar: Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memantau harga-harga bahan pokok dari berbagai pasar tradisional di Indonesia. Anda dapat melihat harga terbaru dan perbandingan dari berbagai pasar.
2. Priceza: Priceza adalah platform perbandingan harga yang mencakup berbagai kategori, termasuk bahan pokok. Anda dapat membandingkan harga produk dari berbagai toko online.
3. Tokopedia: Selain berbelanja, aplikasi Tokopedia juga memiliki fitur untuk memantau harga-harga bahan pokok. Anda dapat mencari produk bahan pokok dan melihat daftar harga dari berbagai penjual.
4. Blibli: Blibli adalah platform e-commerce yang juga memiliki fitur pemantauan harga. Anda dapat melihat harga bahan pokok dan produk lainnya di sini.
5. Buletin Harga Pangan LPPOM MUI: Buletin ini diterbitkan oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) dan memberikan informasi tentang harga-harga pangan halal di berbagai daerah.
Author: Abdurrohman Mubarok
Editor: Wiwit Musaadah