Jakarta Timur, BeritaNU.net
Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur Syarif Cakhyono membantah memberikan rekomendasi Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Pengurus Cabang (RMI PCNU) Jakarta Timur untuk membubarkan organisasi pencatatan keturunan Nabi Muhammad yaitu Rabithah Alawiyah.
“PCNU Jakarta Timur tidak pernah merekomendasikan RMI untuk membubarkan Rabithah Alawiyah,” katanya kepada NU Online Jakarta, Senin (28/8/2023) siang.
Syarif mengatakan RMI PCNU Jakarta Timur (Jaktim) sendiri sedang dalam pembekuan sejak 22 Juni 2022 lalu.
“PCNU Jaktim tengah mengevaluasi dan membekukan PC RMI NU Jaktim sejak 22 Juni 2022,” jelasnya.
Viralnya video pembubaran Rabithah Alawiyah oleh Pengurus Cabang (PC RMI NU) Jakarta Timur tersebut, Syarif menerangkan bahwa itu adalah pernyataan pribadi seseorang dan bukan atas nama organisasi.
“Tidak pernah ada arahan, rekomendasi apalagi perintah,” tegas Syarif.
“Adapun yang mengatasnamakan RMI PCNU Jaktim itu adalah pernyataan pribadi dan tidak mewakili PCNU Jaktim,” lanjut Syarif.
Lebih mendalam, Syarif mengatakan bahwa PCNU Jaktim mengikuti arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya PBNU tidak memberikan tanggapan secara langsung kepada Rabhitah Alawiyah.
“Kami satu komando dengan PBNU, PBNU sendiri tidak pernah membuat statemen apapun (terkait Rabhitah Alawiyah),” katanya.
“Jadi kami tegaskan bukan pernyataan dari PCNU Jaktim, melainkan perseorangan yang mengatasnamakan RMI NU Jaktim dan melibatkan PCNU Jaktim,” sambungnya.