Jakarta, BeritaNU.NET
Para orang tua memperotes terkait sejumlah atlet binaan Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) mengikuti ajang perlombaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) O2SN. Pasalnya O2SN merupakan suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antar siswa SMP atau MTs atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.
“Kami ingin menyampaikan keberatan dan permohonan untuk dilakukan evaluasi terkait pertandingan atau seleksi O2SN SMP cabor Karate 2023. Hal ini disebabkan proses seleksi O2SN diikuti juga oleh siswa yang merupakan atlet binaan Dispora. Sementara sangat jelas dalam juknis maupun sosialisasi disampaikan bahwa semua atlet binaan daerah tidak boleh ikut di O2SN. Dalam hal ini atlet POPB turun mengikuti O2SN membawa nama sekolah masing-masing dengan didampingi oleh pelatih POPB. Sementara sangat jelas bahwa POPB merupakan wadah pembinaan atlet dibawah Dispora,” Kata Moch Fahry Utama Putra, orang tua peserta Audia Latifa dari SMPN 73.
Para orang tua peserta O2SN mengaku, sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) namun menurut Fahry sampai saat ini belum ada kejelasan yang berarti.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya seperti melayangkan surat keberatan ke Puspernas dibawah Kemendikbutristek, sampai saat ini tidak ada tindakan yang berrti dilakukan oleh kementerian tersebut, inikan aneh sekali,” tegasnya.
Lebih mendalam, salah seorang orang tua peserta lomba O2SN menyebutkan bahwa dalam menyebutkan bahwa dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda dan Olaharaga DKI Jaya 2023-2026 atlet PPOB https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/pengumuman/smp/pedoman-o2sn-jenjang-smpmts-tahun-2023-2023-smp merupakan bagian dari atlet binaan yang dilarang tampil diajang O2SN.
“Nah disitu yang kami sayangkan, kok ini seperti tidak adil,” jelasnya
Dirinya menyebutkan menginginkan agar ajang lomba O2SN tersebut berjalan dengan adil, jika terjadi kecurangan menurutnya untuk saat ini POPB sendiri belum ada menyeluruh di seluruh Indonesia.
“Kalau dari saya pengennya kompetisi O2SN dilakukan secara fair, tidak melukai rasa keadilan karena tidak semua provinsi mempunyai pembinaan atlet usia dini seperti POPB DKI,” tutupnya.
Link sumber berita terkait kepesertaan O2SN 2023:
https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/pengumuman/smp/pedoman-o2sn-jenjang-smpmts-tahun-2023-2023-smphttps://dispora.jakarta.go.id/assets/img/blog/RENSTRA2023-2026Dispora.pdf