Gastro kolonialisme; Penjajahan pangan, juga dikenal sebagai kolonialisme pangan atau neokolonialisme pangan, merujuk pada praktik atau kebijakan di mana negara-negara atau perusahaan besar dari negara-negara maju mengendalikan produksi, distribusi, dan perdagangan makanan dari negara-negara yang kurang maju. Ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan ekonomi dan ketergantungan pangan bagi negara-negara yang dikuasai, serta dapat mengakibatkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Praktik ini telah menjadi perhatian banyak aktivis dan kelompok yang peduli tentang keadilan pangan dan kedaulatan pangan.
Salah satu contoh penjajahan pangan adalah praktik besar-besaran oleh perusahaan multinasional yang menguasai produksi dan distribusi pangan di negara-negara berkembang. Beberapa contoh termasuk akuisisi tanah. Perusahaan asing dapat membeli atau menyewa lahan pertanian di negara-negara berkembang untuk menghasilkan komoditas tertentu, seringkali untuk diekspor ke negara asal mereka. Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan lahan bagi petani lokal dan mengurangi ketersediaan pangan di dalam negeri.
Kemudian Gastro kolonialisme juga berbentuk eksploitasi sumber daya alam. Perusahaan asing dapat mengambil alih produksi dan ekspor bahan mentah atau komoditas pangan dari negara-negara berkembang, meninggalkan sedikit nilai tambah bagi negara tersebut dan menyebabkan ketergantungan ekonomi yang tidak seimbang.
Negara-negara maju dapat membanjiri pasar negara-negara berkembang dengan impor makanan yang murah, seringkali dibiayai oleh subsidi pemerintah. Hal ini dapat menghancurkan pasar lokal dan mengancam mata pencaharian petani dan produsen lokal. Perusahaan besar dapat mengendalikan rantai pasokan makanan dari produksi hingga distribusi, memberikan mereka keunggulan dalam menentukan harga dan mengendalikan akses ke pangan.
Beberapa perusahaan besar juga dapat mematenkan varietas tanaman atau teknologi pertanian, membatasi akses petani lokal terhadap benih tradisional atau teknologi yang lebih terjangkau. Contoh tadi berkontribusi pada ketergantungan pangan dan ketidakadilan ekonomi di negara-negara berkembang, serta mengancam kedaulatan pangan dan keberlanjutan pertanian lokal.
Lalu seperti apa bentuk Gastro kolonialisme dalam negeri yang merujuk pada situasi di mana kelompok atau individu mengendalikan produksi, distribusi, dan perdagangan pangan secara dominan? seringkali praktik ini dianggap hal baik meskipun sebenarnya cara ini sangatlah merugikan atau menindas kelompok lain di dalam masyarakat. Gastro kolonialisme dalam negeri mencakup:
1. Monopoli pasar
Kelompok atau perusahaan yang kuat secara ekonomi dapat mengendalikan pasar pangan dalam negeri, menghalangi persaingan yang sehat dan menyebabkan harga pangan tinggi tanpa memberikan manfaat bagi petani atau produsen lokal.
2. Eksploitasi petani
Orang-orang atau perusahaan yang memiliki kontrol atas produksi pangan dapat mengeksploitasi petani dengan memberlakukan harga yang rendah atau kondisi kerja yang buruk.
3. Kontrol lahan
Beberapa kelompok dapat menguasai lahan pertanian secara besar-besaran dan menguasai akses lahan bagi petani lokal, sehingga menghambat mereka untuk menggarap tanah mereka sendiri.
4. Ketimpangan distribusi
Penguasaan atas distribusi pangan dalam negeri dapat menyebabkan ketidakseimbangan sosial dan ekonomi, di mana sebagian kelompok menderita kelaparan atau malnutrisi sementara kelompok lain memperoleh keuntungan yang besar.
5. Pengabaian tradisi lokal
Penguasaan atas produksi dan perdagangan pangan oleh kelompok tertentu dapat mengabaikan praktik pertanian tradisional dan pengetahuan lokal, yang dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan budaya.
Contoh praktik nyata dari Gastro kolonialisme di Indonesia adalah VT (Video Tiktok) yang berseliweran di beranda FYP (for your page) yang menjelaskan tentang masyarakat Papua sedang menukar hasil kekayaan alam dengan makanan yang serba instan. Parahnya tidak ada satupun masyarakat yang sadar bahwa hal tersebut adalah bentuk jajahan pangan yang mungkin juga ada sangkut pautnya dengan oligarki pengusaha.
Melansir dari infoterkini24jam.com bahwa dampak dari Gastro kolonialisme menjadikan masyarakat memiliki kebiasaan makan dari budaya kuliner di daerah yang pernah dijajah. Di banyak negara, makanan dan minuman dari luar telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pengaruh budaya kuliner dari luar dapat menghilangkan keanekaragaman makanan dan mengurangi pentingnya makanan tradisional yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Situasi seperti ini mencerminkan struktur kekuasaan yang tidak adil dalam masyarakat dan dapat menyebabkan masalah keamanan pangan, ketidaksetaraan, dan ketidakstabilan sosial. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan tindakan untuk mendorong keadilan pangan dan kedaulatan pangan di dalam negeri.