JAKARTA- Keinginan ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), untuk melakukan usaha pertambangan batubara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memunculkan pendapat pro dan kontra di masyarakat, salah satunya dari Nahdliyyin United yang dengan tegas menolak.
“Nahdliyyin United menolak NU berusaha di pertambangan batubara karena batubara adalah energi kotor. Batubara kan digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU. Pembakaran tersebut menghasilkan emisi karbon yang secara signifikan berkontribusi terhadap kenaikan suhu bumi sehingga terjadi perubahan iklim yang ekstrim dan kerusakan lingkungan yang parah. Karenanya, Nnegara-negara G7 sudah berkomitmen untuk menutup semua PLTU batubara pada tahun 2025 nanti. Indonesia sendiri, seperti yang dinyatakan Presiden Jokowi, akan menutup semua PLTU batubara di tahun 2050. Lah, ini kok malah NU mau berusaha di pertambangan batubara? Bakalan NU dipersalahkan nantinya atas kenaikan emisi karbon dan kerusakan lingkungan!”Tegas Leader Nahdliyyin United, Muhammad Rofi’i Mukhlis alias Cak Rofi’i dalam siaran persnya.
Karenanya, Gus Rofi’i menyarankan agar PBNU mengkaji ulang untuk berusaha di pertambangan batubara dan lebih memilih untuk berusaha dengan memberdayakan kaum Nahdliyyin yang saat ini berjumlah kurang lebih 90 juta melalui gerakan sedekah 2 ribu rupiah per orang untuk NU setiap minggu. Ini lebih bersih dan bisa dilakukan dan tentu telah menjaga marwah NU, menjaga nama NU, dibandingkan sebagai aktor perusak lingkungan hidup karena berusaha di sektor pertambangan batubara.
“Hitungannya satu orang Nahdliyyin sedekah 2 ribu rupiah dikali 90 juta per minggu menghasilkan 180 milyar rupiah. Jika dikalikan 4 minggu atau satu bulan menghasilkan 720 milyar rupiah. Ini kan uang yang sangat besar, apalagi jika dikalikan satu tahun,” ujar Cak Rofi’i.
Di akhir rilisnya, Cak Rofi’i menyatakan bahwa untuk menjaga transparansi gerakan 2000 rupiah sedekah untuk NU ini, PBNU bisa melibatkan auditor independen. Sedangkan lembaga yang menjalankannya adalah LAZISNU.