BERITANU.NET, JAKARTA- Penerimaan PBNU terhadap konsesi usaha tambang batubara untuk ormas keagamaan dari pemerintah pusat mendapat respon dari berbagai pihak, termasuk dari KOPENKIS (Komite Pesantren Nahdliyyin untuk Keadilan Ekologis). KOPENKIS merupakan wadah pesantren-pesantren berkultur NU dari berbagai daerah untuk kerja-kerja penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup serta penegakan keadilan ekologis yang dibentuk di Caringin, Bogor pada 1 s.d 4 September 2023.
“PBNU seharusnya tidak melakukan usaha di tambang batubara karena batubara adalah energi kotor; merusak eksosistem dan salah satu penyumbang utama emisi karbon yang mencemari udara, penyebab utama perubahan iklim global, meningkatkan suhu rata-rata di seluruh dunia yang mengakibatkan cuaca yang lebih ekstrim dan naiknya permukaan laut,” ujar Pembina KOPENKIS, KH Rakhmad Zailani Kiki, mewakili KOPENKIS dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, KOPENKIS menyatakan bahwa seharusnya PBNU turut serta dalam penyelamatan lingkungan hidup dari kerusakan akibat pertambangan batubara dan emisi karbon yang ditimbulkannya dengan mendorong Pemerintah RI agar segera mempercepat penutupan PLTU-PLTU Batubara dari tahun 2050 ke lebih awal lagi, mengingat negara-negara G7 berkomitmen untuk menutup PLTU-PLTU Batubara di tahun 2025. Selain itu, mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan moratorium terhadap izin usaha pertambangan batubara di Indonesia.
“Pada tahun 2021, Indonesia menjadi penghasil emisi terbesar kesembilan di dunia dengan 600 juta ton CO2 dari sektor energi. Konsesi pertambangan batubara juga, yang saat ini diberikan kepada ormas-ormas keagamaan, merupakan ancaman tersendiri bagi budaya agraris di Indonesia. Luasan tambang batubara dilaporkan mencakup 19 persen dari areal persawahan yang ada dan 23 persen lahan yang tersedia untuk budidaya padi baru. Hingga 15 persen kawasan yang diperuntukkan bagi budidaya perkebunan juga berisiko dibuka dan ditambang untuk produksi batubara, sehingga menimbulkan risiko terbesar bagi ketahanan pangan di masa mendatang,” pungkas KH Rakhmad Zailani Kiki.