BeritaNU.net- Nahdlatul Ulama memiliki banyak sekali pengurus dalam organisasinya seperti mulai dari tingkat ranting yang menaungi kelurahan, mwc NU yang membawahi kecamatan, PCNU yang menaungi tingkat kota, kemudian PWNU dalam tingkat provinsi dan PBNU dalam tingkat nasional. Termasuk dalam struktural NU ada Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama atau yang biasa disebut PCINU. Pcinu adalah pengurus cabang istimewa yang mengurusi struktural Nahdlatul Ulama di luar Indonesia (luar negeri).
Namun apa sih sebenarnya fungsi dari struktur PCINU itu ?
Pengurus cabang istimewa Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di luar negeri memiliki fungsi-fungsi yang serupa dengan pengurus cabang NU di dalam negeri, namun dengan penekanan pada aspek khusus yang berkaitan dengan kondisi dan tantangan di negara-negara tempat mereka beroperasi. Beberapa fungsi pengurus cabang NU di luar negeri antara lain:
Pertama dalam “Representasi dan Hubungan Internasional”. Pengurus cabang Istimewa NU di luar negeri berperan sebagai perwakilan resmi NU di negara tempat mereka berada. Mereka membangun hubungan dengan pihak-pihak terkait di negara tersebut dan menjalin kerjasama dengan organisasi dan lembaga lokal.
Kedua sebagai Pelayanan dan Bantuan kepada Masyarakat Indonesia yang berada diluar negri. Pengurus cabang NU di luar negeri memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang tinggal atau berkunjung di negara tersebut. Mereka dapat membantu dalam hal akomodasi, informasi, dan dukungan sosial bagi para pelajar, pekerja migran, atau warga Indonesia lainnya terkhusus juga dalam kalangan Nahdliyyin itu sendiri.
Ketiga sebagai “Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan”. Pengurus cabang istimewa NU di luar negeri berperan dalam mengembangkan pendidikan dan kebudayaan Indonesia di negara tempat mereka berada. Mereka dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti seminar, kursus, dan pertukaran budaya untuk memperkenalkan budaya Indonesia dan memperkuat identitas nasional.
Kemudian PCINU juga dapat “berperan dalam Isu-isu Global”. Pengurus cabang istimewa NU di luar negeri juga dapat berperan dalam isu-isu global yang berkaitan dengan Islam dan masyarakat Muslim. Mereka dapat mengadvokasi isu-isu yang relevan dan berkontribusi dalam dialog antarbudaya serta memperkuat citra positif Islam di kancah internasional.
Yang terakhir PCINU juga berfungsi sebagai perantara “Pendidikan Agama dan Dakwah”. Pengurus cabang istimewa NU di luar negeri dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan agama dan dakwah untuk anggota NU dan masyarakat Muslim di negara tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang ajaran Islam dan memperkuat nilai-nilai moderat dalam beragama.
Fungsi pengurus cabang istimewa NU di luar negeri menyesuaikan pada situasi dan kondisi di masing-masing negara. Mereka berperan dalam memajukan misi Nahdlatul Ulama di tingkat internasional dan mendukung kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.