BeritaNU.net – Menjelang pemilu 2024 masyarakat berbondong-bondong dalam menuju pesta demokrasi, hal ini juga tidak lepas dari perang kontroversial. Bahkan akhir ini banyak statement cara mengantisipasi kegagalan yakni dengan cara melakukan istikharah baik yang dilakukan sendiri maupun mengikuti tokoh agama.
Dalam wawancaranya oleh tim BeritaNu.net Ketua Barisan Kestria Nusantara (BKN) Gus Rofii, mengungkap pandangannya tentang proses pemilihan pemimpin. Menurutnya, istikharah tidak selalu diperlukan dalam menentukan pilihan, jika sudah ada pemahaman yang jelas mengenai rekam jejak calon pemimpin.
Dalam pernyataannya, Gus Rofii mengemukakan bahwa dalam konteks pemilihan pemimpin “istikharah tidaklah diperlukan ketika kita sudah memiliki pemahaman yang jelas mengenai rekam jejak calon pemimpin tersebut” ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan istikharah lebih relevan ketika seseorang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang calon pemimpin, baik dari segi rekam jejak maupun profilnya secara umum.
Gus Rofii menegaskan pentingnya rekam jejak sebagai petunjuk yang lebih akurat dalam memilih pemimpin. Menurutnya, istikharah dapat menjadi relevan apabila kita tidak mengetahui rekam jejak calon pemimpin, namun tetap mengakui bahwa rekam jejak adalah hal yang tidak dapat dipalsukan dan memberikan panduan yang jelas dalam memilih.
Gus Rofii juga memberikan contoh beberapa figur calon pemimpin dan menekankan pentingnya melihat rekam jejak mereka, seperti pengalaman, integritas, dan tindakan yang sudah dilakukan sebelumnya sebagai pedoman dalam memilih.
“Misalnya ini ada Gibran Wapres kemarin yang bermasalah di MK sampai pamannya diberhentikan,” ungkap Gus Rofi’i.
“Lalu ada Wapres lagi Cak Imin; Cak Muhaimin Iskandar nih yang kemarin juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi loh ya, bukan tersangka,” lanjutnya.
“Lalu ada cawapres Prof. Mahfud MD yang sekarang Menkopolhukam yang dikenal berani pintar tur benar misalnya, begitu masa harus istiharah kan enggak perlu istiharah, wong wis sudah jelas kok pengalamannya figurnya Seperti apa Nah sepak terjangnya bagaimana kan begitu,” tuturnya lagi.
Lanjutnya ia menggarisbawahi bahwa untuk tetap menghormati hak yang dilakukan oleh para kiai atau seseorang yang melakukan istikharah. Namun demikian, masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka berdasarkan informasi yang ada, termasuk melihat rekam jejak calon pemimpin.