Oleh: Rakhmad Zailani Kiki
Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta
Saya dijapri via WA oleh Gus Nadir (Nadirsyah Hosen), shohib dan kakak kelas saya waktu kuliah di Fakultas Syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kini beliau jadi dosen di Monash University, Australia dan Rais Syuriah PCI NU Australia dan Selandia Baru.
Japrian beliau tentang tulisannya yang berjudul Kemandirian Dana Muktamar NU. Saya sudah matur ke beliau agar tulisannya itu saya tayangkan di beritanu.net. Yang menarik dari isi tulisannya, yang menjadi kalimat kunci, ada di paragraf awal: “…dalam rangka menjadikan muktamar berkualitas,bermartabat dan bermanfaat (3B) kita perlu memikirkan kemandirian dana pelaksanaan Muktamar.”
Kalimat 3B (berkualitas, bermartabat dan bermanfaat) menjadi menarik karena menjadi inti dan tujuan dari tulisan Gus Nadir tersebut. Tapi, ketika saya di kantor PWNU DKI Jakarta, saya diinfokan oleh Kyai Baha, Sekretaris PWNU DKI Jakarta bahwa kata berkualitas itu disampaikan juga oleh Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, Dr. KH Samsul Ma`arif, MA untuk Muktamar NU ke-34 nanti dan kata bermartabat ditambahkan oleh Kyai Baha sendiri.
Entah siapa yang memulainya, apakah Gus Nadir dulu atau Kyai Samsul Ma`arif dan Kyai Baha? Tapi 3B ini menjadi sebuah harapan besar dari tiga aktivis NU tersebut (Jakarta dan Melbourne); yang mungkin mewakili harapan sebagian besar pengurus NU dari tingkat PB sampai tingkat Anak Ranting dan PCI-PCI. Harapan bahwa Muktamar NU ke-34 harus berkualitas, bermartabat dan bermanfaat demi marwah NU, demi warga Nahdliyyin, demi bangsa dan negara.
Berkualitas menurut KH Samsul Ma`arif, Muktamar NU ke-34 tidak berfokus pada atau sekedar mengganti Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum, KH Said Aqil Siroj serta jajaran pengurusnya. Tetapi juga harus fokus juga pada keputusan-keputasan dan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memulihkan dan memajukan ekonomi, pendidikan dan kesehatan di masa pandemi serta dapat memperkuat peran NU di kancah internasional demi umat, bangsa dan negara. Berkualitas itu maksudnya juga Muktamar NU ke-34 harus siap dalam penyelenggaraannya. Jika memang tidak siap untuk Muktamar ke-34, jangan dipaksakan, diundur saja. Panitia harus jujur, siap atau tidak? Dari pada Mutamar NU ke-34 berantakan.
Muktamar NU ke-34 bermartabat artinya tidak ada money politic, merendahkan atau memojokan antar kandidat dan tetap menjaga ukhuwah. Jangan ada deklarasi PW atau PC untuk dukung-mendukung calon Rais `Aam dan Ketua Umum PBNU sebelum muktamar dan atau di luar arena muktamar. Tetapi jadikan Muktamar NU ke-34 untuk mengantarkan seeorang menjadi Rais Aam dan Ketua Umum dengan fair. Kita punya pengalaman kurang baik di Muktamar NU ke-33 di Jombang yang jangan terulang kembali.
Senada dengan KH Samsul Ma`arif, menurut Gus Nadir bahwa 3B itu kita tidak perlu meminta dana ke penguasa dan pengusaha. Kemandirian menjadi penting. Gotong royong menggalang dana Nahdliyyin menjadi krusial sekaligus membuktikan kekompakan kita bersama. Kita juga perlu waspada dengan politik uang. Setiap utusan resmi ke arena muktamar harus membiayai sendiri atau dibiayai oleh koin umat setempat membeli tiket ke Lampung. Harus ada tanda tangan di atas materai untuk menjaga komitmen para utusan. Utusan ke muktamar tidak boleh dibiayai oleh kandidat. Bahkan kalau perlu, setiap kandidat wajib mendeklarasikan dan melaporkan semua sumbangan yang diterima dan pengeluarannya kepada muktamarin sebelum dipilih. Ini terasa pahit dan berlebihan tetapi inilah salah satu cara menjaga akuntabilitas muktamar.
Pertanyaanya: Apakah muktamarin siapkan dengan 3B ini? Mari kita tanyakan kepada para calon muktamarin di PC dan PW masing-masing karena mereka juga dipilih! *