Oleh: Latifah Syariati Pasha
Pengurus PW RMI-NU DKI Jakarta
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan yang tidak hanya membentuk intelektual santri, namun juga membentuk karakter santri secara utuh yang dlaksanakan langsung di dalam pondok pesantren maupun di rumahnya. Namun, sangat amat disayangkan, dalam tiga bulan terakhir berita tentang kasus pelecehan seksual, bahkan kekeasan seksual terhadap santri atau santriwati terdengar lagi dan terjadi secara nyata. Dari salah satu berita yang tersebar ada kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Pekanbaru, Riau.
Sebab dari peristiwa yang terjadi minimal ada dua kemungkinan, yaitu: Pertama, para pengasuh dan pengajar pondok pesantren masih belum paham kedudukannya sebagai pembimbing, tempat berteduh, juga menjadi orang tua yang seharusnya mampu melindungi para santriwati dan santri. Kedua, minimnya wawasan santri maupun santriwati untuk melindungi dirinya dari pelecehan dan atau kekerasan seksual.
Karenanya perlu diadakan pembimbingan terhadap pengasuh dan pengajar pondok pesantren juga santri dan atau santriwati untuk mencegah terjadinya pelecehan dan atau kekerasan seksual. Kemudian, perlu juga dibentuk satuan tugas yang dibentuk oleh pondok pesantren atau asosiasi pesantren yang fokus menanggulangi serta menangani pelecehan dan atau kekerasan seksual di pondok pesantren.
Selaras dengan kebutuhan pondok pesantren saat ini, PW RMI -NU DKI Jakarta yang dapat berperan sebagai fasilitator kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan di pondok pesantren, akan melaksanakan kegiatan berupa kuliah umum terkait “Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren” hari Rabu, 1 Juni 2022 di Ma`had Aly Zawiyah Jakarta, Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur.
Kuliah umum ini dapat dikatakan sebagai bentuk pengakuan bahwa kekerasan seksual memang terjadi di pondok pesantren yang tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Namun, harus segera dicarikan solusinya dalam bentuk pencegahan dan penanggulangannya agar tidak ada korban lagi, agar santri dan santriwati terselamatkan dari predator seksual, serta untuk menjaga nama baik pondok pesantren itu sendiri. Kita tunggu hasil kuliah umum tersebut, semoga sesuai harapan, Aamiin. *