BeritaNU.Net, JAKARTA- Viralnya video pernyataan Sekretaris PC RMI-NU Jakarta Timur, Ustadz Tubagus Achmad Fauzi Al Bantani yang juga mewakili pernyataan Ketua PC RMI-NU Jakarta Timur, KH Sayyidi Marzuqi, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa secara resmi PC RMI-NU Jakarta Timur tetap istiqomah mendukung tesis KH Imaduddin Al Bantani tentang nasab Ba Alawi sampai mati dan meminta kepada pemerintah agar negara harus hadir dalam memproses hukum Rabithah Alawiyah dan membubarkan Rabithah Alawiyah untuk kemashlahatan umat dan rakyat Indonesia, mendapat tanggapan dari Ketua PW Asosisasi Pesantren NU/RMI-NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki.
“Karena ada pertanyaan-pertanyaan ke saya, maka dengan ini saya tegaskan bahwa PW Asosiasi Pesantren NU atau RMI-NU DKI Jakarta tidak terlibat dalam pernyataan resmi PC RMI-NU Jakarta Timur yang mendukung tesis KH Imaduddin Al Bantani tentang terputusnya nasab Ba Alawi dengan Rasulullah SAW yang dukungan ini sampai sampai mati serta pemerintah memproses hukum dan membubarkan Rabithah Alawiyah. Saya juga tegaskan bahwa PC RMI-NU Jakarta Timur bukan `anak buah` dari PW RMI-NU DKI Jakarta, tapi `anak buah` dari PCNU Jakarta Timur!” Ujar KH Rakhmad Zailani Kiki dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, KH Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa Pengurus Cabang (PC) RMI-NU dipilih dan di-SK-kan oleh PCNU karena merupakan lembaga yang menjadi bagian dari PCNU sehingga PW RMI-NU, dalam hal ini PW RMI-NU DKI Jakarta, tidak memimpin langsung PC RMI-NU. Fungsi PW RMI-NU hanya mengkoordinasikan program dan kegiatan RMI-NU dengan PC-PC RMI-NU.
“Karenanya, segala bentuk tindakan dan pernyataan PC RMI-NU Jakarta Timur tersebut menjadi tanggung jawab penuh PC RMI-NU Jakarta Timur dan yang berhak memberikan teguran bahkan sanksi kepada PC RMI-NU Jakarta Timur bukanlah PW RMI-NU DKI Jakarta, melainkan PCNU Jakarta Timur. Karena juga, sampai saat ini, PW RMI-NU DKI Jakarta tidak terlibat dan tidak melibatkan diri dalam polemik nasab Ba Alawi , sebab bukan ranah dari tugas pokok dan fungsi RMI-NU,” pungkas KH Rakhmad Zailani Kiki.