Jakarta, Berita NU.NET | Baru-baru ini terdengar kabar yang tidak mengenakkan mengenai perbuatan buruk yang dialami 4 Santriwati oleh tersangka Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) yaitu anak pemilik pesantren shidqiyyah jombang, jawa timur.
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Habib Salim Jindan menyatakan untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual serta menyuarakan ‘Stop Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren’. Hal ini disampaikannya dalam acara Talk Show pada kanal youtube Nu to Line pada Senin (11/7/22).
“Pelecehan seksual hari ini sama juga mencoreng dunia pendidikan dan mencoreng nama baik pesantren, mereka mengakui dirinya sebagai seorang pendidik atau boleh katakan seorang pengemban nama ulama, tapi kelakuannya tidak sesuai dengan sunnah yang diajarkan Rasulullah,” Ucap Habib Salim.
Habib Jindan mengucapkan terima kasih kepada instansi kepolisian yang telah memproses dan menangkap para pelaku seksual di pesantren Jombang ini kemudian berpesan agar kita menjaga hawa nafsu.
“Terima kasih kepada aparat kepolisian yang mau menindak dengan tegas pelaku seksual dan untuk kita semua jika tidak bisa menjaga dan menahan hawa nafsunya (hasrat) maka bisa menikah & jangan berbuat buruk dengan merugikan (melecahkan) orang lain,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut Habib Jindan merasa sangat terpukul atas kejadian ini, dengan kelakuan orang-orang yang mengatasnamakan lembaga pendidikan.
Habib Salim mengajak kepada siapapun untuk tidak menghalangi proses hukum yang berlaku. Ia juga meminta kepolisian kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan seksual tanpa pandang bulu.
“Jangan kita sebagai pecinta ulama, kita menghalang-halangi proses hukum sampai kita sebut sebagai pengkhianat NKRI. Mari bersama bergandengan tangan untuk membatasi tindakan seksual yang terjadi baik di pesantren, Boarding School, di SMP-SMA atau Universitas,” Tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua PW RMI NU (Asosiasi pondok pesantren) DKI Jakarta KH Rakhmad Zailani Kiki juga mengecam keras atas tindakan oknum-oknum tenaga pendidikan di kalangan pesantren.
“Pesantren yang seharusnya bisa diumpamakan menjadi orangtua bagi peserta didik mereka sendiri yang menjadi pelaku kejahatan terhadap anak didiknya, ini adalah PR besar kita semua bukan urusan dari sebuah institusi pendidikan saja tapi menjadi masalah kita bersama,” kata Kiai Kiki.
Ia juga mengajak kepada seluruh pengurus pondok pesantren untuk menghentikan kekerasan terhadap anak- anak kita yang sedang menempuh pendidikan dan belajar agama di pondok pesantren.
Kontributor: Wiwit Musaada
Editor: Haekal Attar