Jakarta Pusat – BeritaNU.NET | Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI menggelar kegiatan Mudzakarah Alim Ulama Dalam Upaya Penyelesaian Problematika Masyarakat di DKI Jakarta & Bahtsul Masail di Tamarin Hotel Jakarta pada Sabtu, (2/7/22/).
Beberapa poin yang menjadi fokus topik dalam Bahtsu Masail kali ini, diantaranya adalah tentang fasilitas umum, infrastruktur, air, pengelolaan sampah dan limbah, arsitektur ( penataan ruang), sistem zonasi dan terkait kebencanaan.
Kegiatan mudzakarah alim ulama LBM NU yang mengusung tema “Membincang Fiqih tata kota” dihadiri oleh KH. Taufik Damas, KH. Samsul Ma’arif, KH. Mulawarman Hannase dan puluhan peserta dari Lembaga Bahtsu Masail PWNU DKI Jakarta.
Sambutan hangat disampaikan oleh KH. Samsul Ma’arif dalam melihat perspektif baik buruk dalam tatanan sebuah kota.
“Istilah fikih tata kota ini sudah digelontorkan sejak awal periode tahun 2021, hal ini untuk melihat hal-hal yang haram atau tidak sesuai dalam tata kota, tinjauannya seperti itu. Sedangkan di kalangan Nahdlatul Ulama itu sendiri istilah fikih lebih akrab untuk digunakan. Seperti Kiai Sahal Mahfudz juga pernah menggunakan fikih sosial. Baru mengikuti perkembangan berikutnya seperti lingkungan dan sebagainya.” Kata Kiai Samsul Ma’arif dalam sambutannya.
Ketua PWNU DKI Jakarta 2021-2026 KH. Samsul Ma’arif juga menjelaskan urgensi pembahasan tata kota dengan menyelaraskan perda daerah DKI Jakarta no. 8 tahun 2007.
“melihat di Jakarta ini juga banyak peraturan terutama bagaimana menciptakan Jakarta ini lebih tertib, indah dan nyaman yang sudah tertera dalam peraturan perda daerah DKI Jakarta no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum,” Ungkap ketua PWNU DKI Jakarta.
“Dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta dijelaskan ada aturan terkait larangan meminta dan memberi di lampu merah, dalam konteksnya ketika ada yang melanggar maka si peminta dan pemberi sama-sama diberikan sanksi dan sangat ini menarik untuk dibahas.” Jelasnya.
Sementara itu, K.H. Mukti Ali Qusyairi, M.A., Ketua LBM PWNU DKI Jakarta, menyampaikan bahwa tujuan dari forum ini adalah membahas problematika yang terkait dengan fikih tata kota dalam perspektif keagamaan.
”Ini adalah bahtsul masail tematik yang alhamdulillah para kiyai dan nyai LBM berhasil menulis makalah mengenai masalah yang sesuai dengan tema yang telah ditentukan untuk masing-masing dari mereka. Di forum ini mereka mempresentasikan makalah-makalahnya dan mendapatkan respon dalam upaya pengayaan data, referensi, dan perspektif. Hasil dari diskusi ini akan dijadikan buku dengan tema Fikih Tata Kota yang akan terbit dalam waktu dekat,” Tutur Kiai Mukti Ali.
KH Mukti Ali Qusyairi selaku Ketua LBM PWNU DKI Jakarta dalam kesempatan sambutannya menyampaikan terkait Tamarin Hotel yang sedang ditempati untuk kegiatan Mudzakarah Alim Ulama ini,
“sebenarnya bukan hanya mempercayai untuk dilaksanakannya kegiatan di hotel ini, tetapi ada filosofi sendiri hingga akhirnya terpilih hotel ini. Sekaligus memperingati HUT ke-495 DKI Jakarta dan tempatnya dijalan Wahid Hasyim maka terpilihlah hotel ini.”
Setelah forum ini selesai, poin yang dikaji akan dijadikan buku dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya wawasan dari suguhan ragam sudut pandang dari para peserta.
Kontributor: Wiwit Musaadah
Editor: Haekal Attar